Minggu, 19 Januari 2014

ANALISA PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH TERHADAP NISBAH PT. BPR SYARIAH HAJI MISKIN



ANALISA PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH TERHADAP NISBAH PT. BPR SYARIAH HAJI MISKIN





TUGAS AKHIR




 
















OLEH

DELFIA SUSANTI
1010076510127






YAYASAN PENGEMBANGAN ILMU DAN TEKNOLOGI (YPIT)
AKADEMI AKUNTANSI (AKTAN) “BOEKITTINGGI”
BUKITTINGGI
2013

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
       Pada zaman ini pemerintah melakukan usaha-usaha melalui jasa perbankan baik itu dari perbankan konvensional maupun perbankan syari’ah yang beroperasi tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa bank syari’ah memiliki pasar dan potensi yang dapat di tawarkan pada masyarakat.Bank syari’ah adalah bank yang dalam aktifitasnya menerapkan prinsip syari’ah islam, Baik penghimpunan dana maupun dalam penyaluran dana kepada masyarakat dengan menetapkan harga berdasarkan prinsip bagi hasil dan jual beli.Kedudukan Bank Syari’ah dalam system perbankan nasional mendapatkan dukungan yang kukuh setelah adanya deregulasi sector perbankan.
        Prinsip Syari’ah sebagai ateran perjanjian  berdasarkan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan  usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syari’ah , antara  lain : pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah) ,pembiayaan berdasarkan prisip peryertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keutungan (murabahah ), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa  murni tampa pilihan (ijarah), ataupun dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewakan dari pihak Bank kepada pengusaha mikro atau kecil.
      Sistem  Bagi Hasil merupakan sistem di mana dilakukannya perjanjian atau ikatan bersama di dalam melakukan kegiatan usaha. Di dalam usaha tersebut diperjanjikan adanya pembagian hasil atas keuntungan yang akan di dapat antara kedua belah pihak atau lebih. Bagi hasil dalam sistem perbankan syari’ah merupakan ciri khusus yang ditawarkan kapada masyarakat, dan di dalam aturan syari’ah yang berkaitan dengan pembagian hasil usaha harus ditentukan terlebih dahulu pada awal terjadinya kontrak (akad). Besarnya penentuan porsi bagi hasil antara kedua belah pihak ditentukan sesuai kesepakatan bersama, dan harus terjadi dengan adanya kerelaan (An-Tarodhin) di masing-masing pihak tanpa adanya unsur paksaan.
       Pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang didasarkan pada persetujuan / kesepakatan antara bank dengan pihak lain mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang / tagihan tersebut setelah jangka waktu yang telah ditetapkan oleh pihak bank.Sedangkan Mudharabah adalah  suatu  akad kerjasama atau persetujuan kongsi usaha antara dua pihak  dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh dana (100%) dan pihak kedua(mudharib) bertanggung jawab atas pengelolaan usaha dimana keuntungannya dibagikan sesuai dengan rasio bagi hasil yang telah disepakati bersama.
         Nisbah adalah rasio profitabilitas yang mengukur efektifitas manajemen secara keseluruhan yang ditunjukkan oleh besar kecilnya keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan dan investasi.    Berdasarkan uraian diatas penulis tertarik untuk menulis tugas akhir yang berjudul ANALISA PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH  TERHADAP NISBAH PADA BPRS HAJI MISKIN.
B. Perumusan masalah
     Berkaitan dengan latar belakang tersebut diatas, ada beberapa masalah yang dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.    Bagaimana   perkembangan  pembiayaan mudharabah?
2.    Bagaimana   perhitungan nisbah?
3.    Bagaimana  pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap  nisbah BPRS Haji  Miskin ?
C. Tujuan dan Manfaat penelitian.
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah :
1.      Untuk mengetahui perkembangan pembiayaan mudharabah.
2.      Untuk mengetahui perhitungan nisbah .
3.      Untuk mengetahui basarnya pengaruh pembiayaan mudharabah yang ditanggung oleh pendapatan nisbah.
        Sedangkan  manfaat yang dapat diperoleh antara lain :
  1. Hasil penelitian diharapkan dapat mengembangkan literatur-literatur  pembiayaan mudharabah.
   2. Bagi penulis diharapkan dapat diperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai perhitungan nisbah pada BPRS tersebut..
  3. Penelitian ini memberikan kontribusi untuk penelitian-penelitian  selanjutnyayang berkaitan dengan analisa Pengaruh Pembiayaan  Mudharabah  Terhadap Nisbah Pada  BPRS Haji Miskin.
D.   Sistematika Penulisan
       Sistematika penulisan tugas akhir ini dapat dilihat lebih jelas sebagai berrikut:
BAB I          Merupakan pendahuluan yang memuat tentang latar belakang masalah,tujuan  penelitian dan sistematika  pembahasan.
BAB II         Bab  ini  merupakan  tinjauan  pustaka yang   memuat  tentang lembaga  keuangan yaitu Bank, Pengertian  bank, jenis    bank,perbedaan  bank  syari’ah  dan   konvensional,pembiayaan ,tujuan pembiayaan ,manfaat pembiayaan, unsur pembiayaan ,pembiayaan mudharabah,pengertian mudharabah,syarat - syarat mudharabah,ketentuan mudharabah,manfaat mudharabah, rukun pembiayaan mudharabah,Nisbah, Pengertian  nisbah ,perhitungan  nisbah BPRS, Analisa  pengaruh   pembiayaan  mudharabah  terhadap   nisbah BPRS, Variabel Rineal,Variable korelasi,sesuai  dengan  sumber - sumber  yang  ada.         
BAB III       Merupakan bab yang berisikan tentang Lokasi  penelitian dan waktu penelitian, Objek penelitian,Metode Pengumpulan Data, Jenis dan Sumber  Data, Teknik  Pengumpulan  Data,Analisa Data.
BAB IV       Merupaka  bab  yang  berisikan  pembahasan  tentang  Hasil  Penelitian dan  Pembahasan  yaitu : Gambar dan umum BPRS  haji miskin, sejarah dan latar belakang  BPRS, Visi  dan misi  BPRS,  Ruang lingkup perusahaan,Perkembangan perusahaan, Stuktur organisas BPRS.Analisa hasil pembahasan, analisa perkembangan pembiayaan mudharabah, Perhitungan nisbah BPRS Haji Miskin, pengaruh pembiayaan  mudharabah  terhadap  nisbah  BPR  Syari’ah  Haji Miskin.   
BAB V         Merupakan bab yang berisikan kesimpulan dan saran berdasarkan bab sebelumnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar